Lahan Kuburan di Jaktim Makin Tipis
Jakartapress.com –
Setiap hari rata-rata ada 42 orang
meninggal di Jakarta Timur. Setiap jenazah butuh lahan 5,5 meter untuk
makam. Sementara banyak lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dihuni
bangunan liar.
Di Jakarta Timur terdapat 28 Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan luas
lahan sekitar 170 hektar. Menurut Kasudin Pemakaman Jakarta Timur I Made
Sudhiarta luas lahan itu tidak mencukupi untuk kebutuhan orang
meninggal.
"Area pemakaman yang ada sekarang ini tidak seimbang jika dibandingkan
dengan jumlah rata-rata perhari orang yang meninggal di Jakarta Timur,"
ucap Made.
Di Jakarta Timur, dalam satu hari ada rata-rata ada sekitar 42 orang
meninggal dunia. Setiap satu jenazah membutuhkan lahan 1,5 X 2,5 meter,
sehingga luas lahan yang dibutuhkan per orang yaitu 5,5 meter.
Jika ditotalkan, luas lahan yang dibutuhkan sekitar 210 meter untuk
menguburkan orang yang meninggal per hari. Sedangkan untuk satu bulan,
Sudin Pemakaman Jaktim membutuhkan lahan seluas 6,2 hektar.
Untuk mengantisipasi keterbatasan itu, Dinas Pemakaman harus melakukan
penertiban terhadap bangunan liar yang berada di atas lahan pemakaman.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi kebutuhan lahan agar tidak secara
terus menerus memakamkan dengan sistem tumpang tindih.
"Pemakaman tumpang tindih terpaksa dilakukan karena minimnya area
pemakaman akibat banyaknya bangunan liar yang berdiri di TPU. Untuk
mengatasinya, kami harus tertibkan bangunan liar yang berada di TPU di
Jaktim secara bertahap," papar Made.
Senin (19/12) pagi, sekitar 373 bangunan liar di pemakaman Cina di
Cipinang Besar Selatan dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Timur.
Seluruh bangunan itu dibongkar petugas karena telah memanfaatkan lahan
pemakaman sebagai tempat tinggal.
"Mereka menempati area pemakaman, jadi terpaksa kita bongkar semua.
Mereka sudah diberi surat peringatan dan surat perintah bongkar tapi
tidak dituruti," ujar Sarpu, Kasatpol PP Jaktim.
Pembongkaran itu sesuai dengan Perda No. 8 Tahun 2007 tentang
ketertiban umum. Dan bagi mereka pemilik bangunan pun tidak diberikan
uang ganti rugi terhadap tempat tinggalnya yang dibongkar. [inl/fu]
Sumber
http://www.jakartapress.com/detail/read/8207/lahan-kuburan-di-jaktim-makin-tipis
Kuburan di kuasai Preman
JAKARTA, KOMPAS.com
Pengamat perkotaan Yayat
Supriatna menilai, jaring-jaring kekuasaan preman telah menggerogoti
hampir seluruh sektor layanan publik, tak terkecuali kawasan pemakaman.
"Bukan
hanya kawasan perkantoran dan tempat-tempat umum, pemakaman sekalipun
sudah dikuasai para preman. Hasil penelitian saya menunjukkan
kuburan-kuburan di Jakarta sudah ada penguasa2nya terang Yayat
Supriatna, saat ditemui di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu
(3/3/2012).
Ia menjelaskan, orang yang akan dikebumikan harus
meminta izin atau membeli lahan kepada mereka. Ia mengakui,
pemakaman-pemakaman umum di Jakarta memiliki pengelola atau pemilik
lahan. Namun, karena fungsi-fungsi kelembagaan tidak berjalan normal,
ada hal-hal yang tak tersentuh orang awam yang akhirnya diserahkan atau
dikuasai oleh tangan-tangan di luar pemangku kewenangan formal.
"Memang
ada pengelolanya (pemakaman). Tapi, mereka tidak bisa mengatur
semuanya. Karena itu, diserahkan ke tangan preman-preman," beber
pengajar Universitas Trisakti ini.
Dari sisi ini, Yayat menyatakan
telah terjadi malpraktik dalam sistem layanan publik. Pasal,
ruang-ruang yang sebenarnya harus dikelola untuk melayani masyarakat
telah berkembang menjadi ruang abu-abu yang dikelola secara formal
maupun nonformal.
Ia berharap, Gubernur DKI mendatang adalah orang
yang mampu membenahi berbagai ketimpangan yang terjadi pada sektor
layanan publik. Orang tersebut haruslah pribadi yang memiliki kekuatan
mental untuk memberangus kekuatan-kekuatan nonformal yang mengganggu
kepentingan masyarakat umum.
Editor :
Asep Candra
http://megapolitan.kompas.com/read/2012/03/03/19311722/Di.Jakarta.Kuburan.pun.Dikuasai.Preman
KRITIS LAHAN PEMAKAMAN
kini semakin sempit, seiring makin padatnya penduduk di Jakarta.
Kantor Pelayanan Pemakaman atau KPP DKI Jakarta, memanfaatkan sistem
pemakaian tumpangan memanfaatkan makam yang tidak membayar retribusi
untuk mengatasi kelangkaan lahan pemakaman.
Ketersedian lahan untuk pemakaman di Jakarta sudah semakin kritis.
DKI Jakarta dengan luas wilayah sekitar 65 ribu hektar, saat ini hanya
memiliki 575 hektar lahan pemakaman yang sudah terpakai hingga 80 %.
Setiap bulannya, sekitar 2 hektar lahan pemakaman terpakai karena
tingkat kematian
mencapai 110 orang per hari.
Kantor Pelayanan Pemakaman DKI Jakarta, kini memberlakukan sistem
pemakaman tumpangan. Yaitu memumpangkan makam baru pada makam lama.
Biasanya sistem tumpangan ini dilakukan terhadap 2 jenazah yang masih
kerabat. Sehingga cara ini baru digunakan sekitar 6 %.
Alternatif lain adalah pemakaman ulang, yakni makam yang sudah tidak
diurus ahli warisnya dipakai untuk memakamkan jenazah lain. Selain itu,
Kantor Pelayanan Pemakaman DKI Jakarta, juga menambah lahan pemakaman
sebanyak 200 hektar yang diperkirakan cukup hingga tahun 2007 mendatang.
Namun upaya menambah lahan pemakaman terhalang oleh mahalnya biaya
pembebasan tahan. (Budi Pranoto dan Gunadi/Sup)
http://www.indosiar.com/fokus/kritis-lahan-pemakaman-di-jakarta_26637.html